Pendapatan Daerah Banten 2025 Naik, Pajak Kendaraan dan Rokok Jadi Penopang

Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah (tengah).
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jakarta - Realisasi pendapatan Pemerintah Provinsi Banten hingga 25 Agustus 2025 sudah tembus Rp5.951.902.366.116 atau 50,58 persen dari total target Rp11.767.801.530.260. Pendapatan terbesar didominasi dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Polisi Terjunkan K9 untuk Cari Macan Tutul Lepas dari Kandang di Lembang

Dari laporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, capaian sementara itu memperlihatkan komitmen dalam mengelola pendapatan daerah. Dirincikan, capaian itu terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) dari target Rp8.319.775.525.770 dengan terealisasi Rp4.099.259.851.605 atau 49,27 persen. 

Lalu, PAD diperoleh atas PKB dari target Rp2.113.398.066.000 terealisasi Rp1.396.980.169.200 atau 66,10 persen. Pun, BBNKB Rp1.581.675.745.000 terealisasi Rp792.899.569.300 atau 50,13 persen.

Adies Kadir Resmi Daftar Calon Ketua Umum Ormas MKGR 2025–2030

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari menjelaskan rincian pajak air permukaan dari target Rp44.176.880.000 terealisasi Rp30.717.465.500 atau 69,53 persen. 

Kemudian, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Rp1.439.278.549.000 terealisasi Rp 853.372.709.683 atau 59,29 persen. Pajak Alat Berat (PAB) dari target 66.205.200 terealisasi 69.422.400 atau 104,86.

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, Kolom Abu Capai 600 Meter

Sementara, pajak rokok dari target Rp1.027.591.869.237 terealisasi Rp594.587.600.422 atau 57,86 persen. Opsen pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dari target Rp23.683.549.000 baru terealisasi sebesar Rp7.288.117.105 atau 30,77 persen. 

Lalu, dari sektor retribusi daerah dari target Rp 284.752.691.760 terealisasi Rp 160.725.145.528 atau 56,44 persen.

Halaman Selanjutnya
img_title