KPK Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek di Mempawah Era Ria Norsan
- VIVA Jakarta/Edwin Firdaus
VIVA Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah. Hal itu pun dilakukan dengan meminta keterangan sejumlah saksi.
Mereka yang diperiksa mulai dari Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan yang merupakan mantan Bupati Mempawah dan mantan Wakil Bupati Mempawah Gusti Ramlana. Teranyar, penyidik memeriksa pensiunan PNS bernama Hasanudin.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan salah satu yang didalami penyidik dari para pihak yang diperiksa yakni dugaan penyimpangan pemerintahan Ria Norsan saat masih menjabat Bupati Mempawah. Khususnya, terkait proses pengusulan hingga mekanisme pengadaan proyek yang digarap Dinas PUPR Kabupaten Mempawah.
Mengingat, proyek-proyek yang dikerjakan pemerintah daerah kepemimpinan Ria Norsan ketika itu berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Transfer ke Daerah (TUD).