KPK Tunggu Bukti Cukup Menaikkan Status Hukum Gubernur Kalbar

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
Sumber :
  • Antara FOTO

VIVA Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus mendalami peran Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah.

KPK Sita Alphard dari Rumah Immanuel Ebenezer, 4 Ponsel ketemu di Atas Plafon

Lembaga antirasuah menegaskan tak segan menaikkan status hukum mantan Bupati Mempawah dua periode itu jika bukti-bukti telah dirasa cukup dalam kasus rasuah yang merugikan keuangan negara hingga Rp40 miliar tersebut. 

 

Tokoh NU Papua Dukung KPK Panggil Orang Dekat Gus Yaqut: Penyidik Harus Jeli Menyusuri

"Tentunya pada saatnya nanti ketika kami sudah menemukan bukti-bukti yang cukup untuk dialihkan statusnya, ya kita akan segera mengalihkan statusnya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Agustus 2025.

 

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Terima Lebih Rp 3 Miliar? KPK Dalami

Asep mengakui penyidik tengah berupaya keras mengumpulkan bukti ataupun informasi terkait peran Ria Norsan dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah itu.

 

Halaman Selanjutnya
img_title