KPK Tunggu Bukti Cukup Menaikkan Status Hukum Gubernur Kalbar
- Antara FOTO
VIVA Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus mendalami peran Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah.
Lembaga antirasuah menegaskan tak segan menaikkan status hukum mantan Bupati Mempawah dua periode itu jika bukti-bukti telah dirasa cukup dalam kasus rasuah yang merugikan keuangan negara hingga Rp40 miliar tersebut.
"Tentunya pada saatnya nanti ketika kami sudah menemukan bukti-bukti yang cukup untuk dialihkan statusnya, ya kita akan segera mengalihkan statusnya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Agustus 2025.
Asep mengakui penyidik tengah berupaya keras mengumpulkan bukti ataupun informasi terkait peran Ria Norsan dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah itu.