KPK Harus Segera Tentukan Status Hukum Gubernur Kalbar di Kasus Mempawah

Gedung Merah Putih KPK
Sumber :
  • VIVA Jakakta/Edwin Firdaus

VIVA Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera menentukan status hukum Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan terekait kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah.

Pengamat Sebut Sarana Jaya Perlu Evaluasi Serius, Meski Laba 2024 Tercatat Positif

KPK diminta tidak mengulur-ngulur waktu penuntasan kasus yang merugikan negara Rp40 miliar tersebut. Terlebih, jika ditemukan bukti kuat yang mengarah adanya keterlibatan Ria Norsan dalam praktik rasuah tersebut.

 

Presiden Prabowo Berhentikan Immanuel Ebenezer Sebagai Wamenaker

Demikian disampaikan Pakar Hukum Pidana Hery Firmansyah kepada wartawan, Senin, 24 Agustus 2025. 

 

KPK Telisik Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

"Jika ditemukan bukti kuat harus ditentukan juga posisi Pak Norsan tadi seperti apa, agar yang bersangkutan juga dapat mempersiapkan pembelaan dengan sebelumnya menunjuk kuasa hukum yang capable," kata Hery Firmansyah. 

 

Halaman Selanjutnya
img_title