KPK Harus Segera Tentukan Status Hukum Gubernur Kalbar di Kasus Mempawah
- VIVA Jakakta/Edwin Firdaus
Firmansyah juga mendesak pihak lembaga antirasuah segera menjelaskan kepada publik mengenai pemanggilan Ria Norsan. Yang terpenting, kata dia, KPK harus mengungkap peran Ria Norsan, sehingga tidak ada dugaan publik bahwa pengusutan kasus itu sebagai upaya "penyanderaan".
“Tentu demi kepastian hukum status yang bersangkutan Pak Ria Norsan harus dijelaskan jangan sampai pemanggilan yang tidak disertai bukti yang kuat penetapan tersangka kemudian menyandera kepentingan hukum seseorang," ujar Dosen Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara ini.
Dalam kesempatan sama, dia juga mendukung penuh upaya lembaga superbody memanggil Ria Norsan untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Ria Norsan bakal memberikan gambaran konstruksi perkara menjadi lebih jelas lagi. Terlebih, saat dugaan korupsi itu bergulir Ria Norsan menjabat sebagai Bupati Mempawah.