KPK Harus Segera Tentukan Status Hukum Gubernur Kalbar di Kasus Mempawah
Senin, 25 Agustus 2025 - 10:53 WIB
Sumber :
- VIVA Jakakta/Edwin Firdaus
"KPK tentu sudah tahu caranya namun berkaca dari berapa perkara sebelumnya maka KPK harus siap menghadapi proses hukum ini yang mungkin akan berliku, yang pasti publik menunggu apapun ending dari perkara ini ditangan KPK," kata Firmansyah.
Di samping itu, Firmansyah berpendapat, penanganan kasus korupsi Dinas PUPR Kabupaten Mempawah sudah sesuai jalur. Langkah KPK diyakininya sudah sesuai peta pemberantan korupsi Tanah Air.
"Posisi KPK saat ini dalam peta pemberantasan korupsi di republik ini," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
KPK sendiri telah memeriksa mantan Wakil Bupati Mempawah Gusti Ramlana pada Jumat kemarin, 22 Agustus 2025, terkait kasus itu. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.