Presiden Prabowo Berhentikan Immanuel Ebenezer Sebagai Wamenaker
- VIVA Jakarta/Edwin Firdaus
VIVA Jakarta – Presiden Prabowo memutuskan untuk memberhentikan Immanuel Ebenezer sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Pria yang akrab disapa Noel itu menjadi tersangka dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Pengumuman pemberhentian terhadap Immanuel Ebenezer tersebut, disampaikan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi. Pemberhentian diputuskan melalui surat keputusan yang telah ditandatangani oleh Prabowo.
Mensesneg Prasetyo Hadi.
- Antara FOTO
"Bapak Presiden telah menandatangani putusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Selanjutnya, kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya. Dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan," kata Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jumat malam, 22 Agustus 2025.
Pemberhentian terhadap Noel dari posisinya sebagai Wamenaker ini, jelas Prasetyo, juga sebagai peringatan bagi pejabat di pemerintahan. Agar mereka lebih serius dalam pemberantasan korupsi.
"Sekali lagi, benar-benar Bapak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak-tindak pidana korupsi," sambung Prasetyo.