KPK Harus Segera Tentukan Status Hukum Gubernur Kalbar di Kasus Mempawah
Senin, 25 Agustus 2025 - 10:53 WIB
Sumber :
- VIVA Jakakta/Edwin Firdaus
KPK sendiri telah memeriksa mantan Wakil Bupati Mempawah Gusti Ramlana pada Jumat kemarin, 22 Agustus 2025, terkait kasus itu. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
“Yang bersangkutan hadir dan didalami terkait alur pengusulan dan pelaksanaan alokasi DAK TUD Kab Mempawah TA 2015,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, 25 Agustus 2025.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah. Ketiga tersangka tersebut terdiri atas dua orang penyelenggara negara dan seorang swasta.
KPK juga telah geledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak terkait dengan penyidikan kasus tersebut, yakni pada 25-29 April 2025.
Halaman Selanjutnya