Lora Dimyathi: KPK Jangan Kehilangan Nyawa Anti Rasuah, Bisa Berbahaya
- Istimewa
VIVA Jakarta - Kasus dugaan korupsi kuota haji yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus jadi sorotan. Apalagi, KPK sudah menaikkan dugaan kasus itu dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Sekretaris PCNU Bangkalan KH Dimyati Muhammad alias Lora Dimyathi merasa heran dengan KPK yang juga belum menetapkan status tersangka dalam dugaan kasus itu. Dalam dugaan kasus itu, KPK sudah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap 3 orang terperiksa. Pun, penyidik KPK juga sudah melakukan penggeledahan rumah terhadap pihak yang diperiksa.
“KPK jangan kehilangan nyawa anti rasuah. Bisa berbahaya. Publik bisa kehilangan kepercayaan terhadap hukum, dan pemerintahan secara umum," kata Lora Dimyathi, dalam keterangannya, Senin, 18 Agustus 2025.
Dia berharap penyidikan dan pemeriksaan oleh KPK akan memperjelas detail konstruksi dugaan kasus hingga peran para terperiksa. Menurut Lora, proses penyidikan agar tak menjadi kabur atau dikaburkan sudut-sudut pelanggaran.
“KPK tidak boleh rabun dalam melihat dan memeriksa kasus. Itu sudah jelas, kok. Niat jahatnya kan terlihat dari KMA (Keputusan Menteri Agama) tentang tambahan kuota haji, 20.000. Itu kan keputusan menteri yang tanggung jawabnya jelas, dibanding peraturan menteri," jelas Lora Dimyathi.
Garis KPK
- VIVA Jakarta/Edwin Firdaus
Lora bilang terlepas dari keputusan itu dibuat, siapa yang diduga terlibat dan diuntungkan, semua itu dilakukan dengan memanipulasi ketentuan dan perundangan yang tidak patut. "Kesengajaan melanggarnya kan jelas," ujarnya.