Wamen Dahnil Anzar Ingin Pengalihan Aset Haji ke Kemenhaj Bebas dari Korupsi

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak
Sumber :
  • Humas Kementerian Haji dan Umrah

VIVA Jakarta – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, meminta proses peralihan aset ke kementerian yang baru, ini berjalan baik dan bebas dari praktik tindak pidana korupsi. Ini penting, sebelum peralihan secara penuh ke Kementerian Haji dan Umrah.

Kemenhaj Kolaborasi dengan Kejagung di Pelaksanaan Haji, Tutup Celah Kebocoran

Itu ditegaskan Dahnil, dalam meninjau langsung aset perhajian di Asrama Haji Indramayu dalam rangka kegiatan Koordinasi Penyelenggaraan Haji Provinsi Jawa Barat Tahun 2026. Hadir juga anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Jefferdian, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, pejabat Kementerian Haji dan Umrah, serta jajaran penyelenggara haji dari kabupaten dan kota se-Jawa Barat. 

Dijelaskan Dahnil dalam pengarahan tersebut, kunjungannya sebagai bagian dari inspeksi ke beberapa aset perhajian di Indonesia. Kata Dahnil, pihaknya menerima banyak laporan terkait pembangunan asramah haji atau PLHUT yang didanai APBN dan dana haji tetapi mangkrak. Ada juga yang tidak sesuai spesifikasi, sampai disinyalir terjadi upaya penguasaan aset secara tidak sah.

Eks Penyidik KPK Nilai Sudah Saatnya Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

Untuk itu, peninjauan dilakukan bersama tim dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri setempat, agar setiap dugaan penyimpangan dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum.

“Seperti di Asrama Haji Indramayu ini, sudah menghabiskan dana APBN dan SBSN ratusan miliar, namun masih banyak hal yang tidak sesuai spesifikasi dan mangkrak. Saya meminta apabila ditemukan tindak pidana korupsi dalam pembangunan ini, maka sebelum pengalihan aset harus jelas siapa pihak yang bertanggung jawab dan ditindak secara hukum,” tegas Dahnil, seperti dalam siaran pers Humas Kementerian Haji dan Umrah, Sabtu 4 Oktober 2025.

KPK Gali Fakta di Balik Kuota Haji Khusus Tambahan Khalid Basalamah

Tegas mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah itu, praktik moral hazard dalam pengelolaan haji harus segera dihentikan. Presiden Prabowo Subianto, lanjut Dahnil, telah menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah tidak boleh menjadi lahan praktik korupsi, manipulasi, atau rente. 

“Haji itu ibadah paripurna dalam Islam, maka seharusnya tidak ada korupsi di dalamnya. Itu sebabnya Presiden memerintahkan Kejaksaan dan KPK untuk mendampingi Kemenhaj dalam proses peralihan aset,” ujar Dahnil.

Halaman Selanjutnya
img_title