KPK Periksa Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:04 WIB
Sumber :
- VIVA Jakarta/Edwin Firdaus
VIVA Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) periode 2009–2011, Hendi Prio Santoso (HPS).
Pemeriksaan terkait dugaan korupsi jual-beli gas dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama HPS, Direktur Utama PT PGN tahun 2009-2011,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 1 Oktober 2025.
Hendi Prio Santoso diperiksa dalam kapasitas tersangka korupsi (TPK) kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT Inti Alasindo Energy (IAE). Kabar beredar, usai pemeriksaan nanti Hendi akan langsung ditahan.
Halaman Selanjutnya
Diketahui, pada Jumat, 11 April 2025, KPK telah menahan dua tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Direktur Komersial PGN periode 2016-2019, Danny Praditya (DP), serta mantan Direktur Utama PT Isargas periode 2011-2024, Iswan Ibrahim (ISW), yang juga menjabat Komisaris PT IAE sejak 2006 hingga 2024.