KPK Ungkap Kaitan Kakak Cak Imin dan La Nyalla dalam Kasus Dana Hibah Jatim

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
Sumber :
  • Antara FOTO

VIVA Jakarta – Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan keterkaitan mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, dalam kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Provinsi Jawa Timur periode 2019-2022.

KPK Tahan 4 dari 21 Tersangka Suap Dana Hibah Pemprov Jatim

Asep mengatakan, Abdul Halim Iskandar sempat menjadi Anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Mendes PDTT oleh Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.

 

Bukti Baru, KPK Temukan Dugaan Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji

Demikian disampaikan Asep saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 3 Oktober 2025. 

 

KPK Benarkan Telah Tetapkan Staf Ahli Kemensos Edi Suharto Tersangka Bansos

“Jadi, untuk mantan Menteri Desa ini, yang bersangkutan pernah menjadi anggota DPRD Jawa Timur. Tentunya masih di lingkup waktu tersebut sehingga kami juga membutuhkan informasi terkait dengan masalah Pokir (pokok pikiran) ini,” ujarnya.

 

Halaman Selanjutnya
img_title