Waketum AMPI Duga Ada Oknum AMPI Ilegal Lakukan Penipuan dan Pemerasan
- Dok. Istimewa
VIVA Jakarta – Fenomena penipuan dan pemerasan dengan modus mencatut nama pejabat dan lembaga negara kembali mencuat. Kali ini, seorang oknum yang mengaku bagian dari Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) nekat menipu masyarakat dengan membawa nama Kejaksaan Agung.
Wakil Ketua Umum DPP AMPI, Steven Risakotta, menegaskan bahwa aksi tersebut tidak hanya merugikan korban, tetapi juga mencoreng nama baik organisasi kepemudaan Partai Golkar itu, sekaligus merusak citra lembaga penegak hukum.
“Ada surat aduan dari masyarakat masuk ke DPP AMPI yang menyatakan bahwa terdapat oknum atas nama Rouli Toredo Octara yang melakukan penipuan dan pemerasan terhadap salah satu pihak yang sedang berurusan dengan Kejaksaan Agung,” ujar Steven di Jakarta, dikutip Jumat.
Menurut Steven, Rouli kerap mengaku dekat dengan pejabat Kejaksaan Agung dan menjanjikan kemudahan pengurusan perkara dengan imbalan sejumlah uang. Padahal, kata dia, Rouli sama sekali bukan pengurus AMPI.
“Oknum seperti Rouli ini harus ditindak tegas dan diproses secara hukum, karena selain merugikan korban dan merusak nama baik AMPI, juga merusak citra kejaksaan,” tegasnya.
Steven menambahkan, klaim Rouli yang menyebut dirinya sebagai pengurus AMPI hanyalah kebohongan. Ia bahkan mendirikan kepengurusan ilegal yang disebutnya sebagai “AMPI gadungan”.
“Saudara Rouli bukan pengurus DPP AMPI. Saudara Rouli mengaku pengurus AMPI di kepengurusan ilegal AMPI gadungan. Di kepengurusan ilegal itu, Rouli mengklaim dirinya sebagai bendahara,” jelas Steven.