Sebut Reformasi Polri Sudah Tuntas, Pengamat: Kini yang Dibutuhkan Adalah Restorasi
- Antara
VIVA Jakarta –Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, menilai perjalanan Polri sejatinya sudah mencapai tonggak penting dalam sejarah bangsa dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.
Regulasi tersebut menegaskan posisi Polri berada langsung di bawah Presiden, sekaligus memutus rantai subordinasi militer.
Menurut Haidar, inilah fondasi besar yang melandasi prinsip independensi Polri. Karena itu, ia menilai istilah “restorasi” lebih tepat ketimbang sekadar reformasi.
“Inilah mengapa istilah restorasi jauh lebih tepat. Restorasi berarti mengembalikan Polri pada jati diri yang sesungguhnya: aparat negara yang berani, bersih, dan humanis,” kata Haidar Alwi, dikutip Rabu, 17 September 2025.
R Haidar Alwi
- Istimewa
Ia menambahkan, restorasi berarti memperbaiki kelemahan tanpa harus meruntuhkan struktur yang ada.
“Memperbaiki kelemahan tanpa meruntuhkan struktur, dan menegakkan kembali nilai-nilai luhur yang dulu menjadi alasan mengapa reformasi digelorakan,” ujarnya.