Sebut Reformasi Polri Sudah Tuntas, Pengamat: Kini yang Dibutuhkan Adalah Restorasi
- Antara
Haidar juga menyoroti fenomena yang kerap muncul setiap kali ada kasus yang melibatkan anggota Polri. Seruan reformasi, katanya, selalu digulirkan meski masalah hanya bersumber dari oknum.
Ia mencontohkan, wacana reformasi Polri pernah mencuat pada kasus Mesuji Lampung dan Bima NTB di tahun 2011, kemudian kembali muncul pada 2015 lewat isu dugaan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK, hingga kasus Ferdy Sambo pada 2022.
Seruan serupa juga terdengar pada 2024 pasca polemik penguntitan Jampidsus Kejagung, serta tuduhan keterlibatan Polri dalam kekalahan partai politik di Pemilu.
Terbaru, suara itu kembali muncul setelah kerusuhan Agustus 2025 yang menewaskan seorang pengemudi ojek online.
“Jika dicermati, polanya berulang dan mudah ditebak. Satu kasus individu dijadikan pintu masuk untuk menggoreng isu kelembagaan. Satu pelanggaran segera dibesar-besarkan menjadi kegagalan sistem,” jelasnya.
Haidar menilai narasi yang diulang-ulang ini justru membentuk persepsi seolah Polri adalah institusi yang cacat.
Padahal, kata dia, yang terjadi hanyalah upaya sistematis untuk menggerus kepercayaan publik sekaligus menguji keteguhan negara.