Pelaku Penipuan Berkedok Dukun Palsu di Jaksel Ternyata Tukang Pijat, Begini Modusnya
- ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
VIVA Jakarta – Kepolisian mengungkapkan bahwa pria berinisial H alias Romo (45) yang melakukan penipuan berkedok dukun pengganda uang di Jakarta Selatan (Jaksel) ternyata seorang tukang pijat.
"Untuk dasarnya sendiri dari tersangka Romo ini, dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan merupakan tukang pijat untuk pekerjaan sehari-harinya," kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti kepada wartawan di Jakarta seperti dilansir Antara, Senin, 15 September 2025.
Dia mengatakan, Romo mengaku sebagai dukun yang dapat menggandakan uang dengan menunjukkan banyaknya uang palsu, termasuk dolar AS, untuk meyakinkan korbannya.
Menurut dia, Romo menjanjikan uang tersebut dapat ditukar oleh korban di tempat penukaran mata uang asing (money changer) sehingga mereka bisa mendapatkan keuntungan.
"Dan si tersangka Romo ini pun dia menjelaskan bahwa nanti uang ini akan ditukar di money changer untuk meyakinkan ke korban tadi itu," ujar Bima.
Menurut dia, modus tersebut sudah diterapkan oleh pelaku sejak 2023, dengan total enam korban yang mengalami kerugian mulai dari Rp3 juta sampai Rp20 juta.
Sebelumnya, Unit 5 Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua pria berinisial H alias Romo (45) dan WH (47) atas dugaan tindak pidana penipuan yang berkedok sebagai dukun pengganda uang.