Bukti Baru, KPK Temukan Dugaan Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji
Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:34 WIB
Sumber :
- VIVA Jakarta/Edwin Firdaus
VIVA Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan informasi baru terkait kasus dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tambahan 2024.
Dugaan adanya penyalahgunaan kuota petugas haji tersebut didapat usai penyidik memeriksa lima pimpinan asosiasi dan biro travel haji pada Rabu, 1 Oktober 2025.
“Dalam pemeriksaan ini, KPK juga menemukan adanya kuota petugas haji yang diduga turut disalahgunakan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis 2 Oktober 2025.
Sejatinya, pada Rabu kemarin, lembaga antirasuah memanggil tujuh pimpinan asosiasi dan agen travel untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, hanya lima orang yang hadir.
Halaman Selanjutnya
Lima saksi yang hadir tersebut, yakn Ketua Umum Amphuri, Firman M Nur, Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Muhammad Firman Taufik, Ketua Umum Sapuhi, Syam Resfiad, Komisaris PT Ebad Al-Rahman Wisata sekaligus Direktur PT Diva Mabruri, H Amaluddin serta Direktur/Pemilik PT Perjalanan Ibadah Berkah, Komisaris PT Perjalanan Sunnah Terindah, sekaligus Sekjen Mutiara Haji, Luthfi Abdul Jabbar.