Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Terima Lebih Rp 3 Miliar? KPK Dalami

Motor diduga diterima eks Wamen Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer
Sumber :
  • ANTARA/Rio Feisal

 VIVA Jakarta – Setelah dilakukan pelacakan alira dana dari Irvian Bobby Mahendro (IBM), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kemungkinan ada dana lebih dari Rp 3 miliar yang diterima eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.

img_title Kapal Perang Dikerahkan Cari Jurnalis yang Hilang Kontak Liput Gunung Anak Krakatau

Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami kemungkinan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan menerima aliran dana dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) hingga lebih dari Rp3 miliar.

"Apakah ada uang yang lain? Ini yang sedang kami dalami," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (25/8), dikutip VIVA Jakarta dari Antara.

img_title Presiden Prabowo ke Rusia Penuhi Undangan Presiden Putin Hadiri EEF ke-11

Penahanan Immanuel Ebenezer (Noel)

Photo :
  • VIVA Jakarta/Edwin Firdaus

Asep menjelaskan pendalaman tersebut dilakukan KPK karena lembaga antirasuah tersebut baru melacak aliran dana yang diterima Immanuel Ebenezer dari tersangka atas nama Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022–2025.

img_title Kabut Asap Karhutla Parah, Papan Indeks Standar Pencemar Udara Kota Jambi Malah Error

Sementara itu, kata dia, koordinator yang berperan mengurus sertifikasi K3 telah berganti dari Irvian Bobby menjadi Subhan (SB), yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020–2025.

"Kalau kami nge-trace-nya (melacaknya, red.) saat ini atau beberapa waktu ke depan, orang akan menyampaikan bahwa sebetulnya penanggungjawabnya itu adalah SB. Makanya kami trace SB ini," jelasnya.

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama Irvian Bobby dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Immanuel disebut KPK menerima uang Rp3 miliar dan satu kendaraan roda dua bermerek Ducati dari Irvian Bobby.

Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut identitas 11 tersangka pada waktu terjadinya perkara tersebut:

1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)

Halaman Selanjutnya
img_title