Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Terima Lebih Rp 3 Miliar? KPK Dalami
- ANTARA/Rio Feisal
VIVA Jakarta – Setelah dilakukan pelacakan alira dana dari Irvian Bobby Mahendro (IBM), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kemungkinan ada dana lebih dari Rp 3 miliar yang diterima eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.
Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami kemungkinan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan menerima aliran dana dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) hingga lebih dari Rp3 miliar.
"Apakah ada uang yang lain? Ini yang sedang kami dalami," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (25/8), dikutip VIVA Jakarta dari Antara.
Penahanan Immanuel Ebenezer (Noel)
- VIVA Jakarta/Edwin Firdaus
Asep menjelaskan pendalaman tersebut dilakukan KPK karena lembaga antirasuah tersebut baru melacak aliran dana yang diterima Immanuel Ebenezer dari tersangka atas nama Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022–2025.
Sementara itu, kata dia, koordinator yang berperan mengurus sertifikasi K3 telah berganti dari Irvian Bobby menjadi Subhan (SB), yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020–2025.
"Kalau kami nge-trace-nya (melacaknya, red.) saat ini atau beberapa waktu ke depan, orang akan menyampaikan bahwa sebetulnya penanggungjawabnya itu adalah SB. Makanya kami trace SB ini," jelasnya.