MKD Sudah Minta Sekjen DPR Setop Gaji dan Tunjangan Sahroni-Eko Patrio Cs

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam
Sumber :
  • DPR RI

VIVA Jakarta – Setelah PAN dan Nasdem menonaktifkan para anggotanya di DPR RI, giliran Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD sudah meminta pihak Sekjen DPR untuk menyetop pemberian gaji dan tunjangan-tunjangannya kepada anggota dewan yang dinonaktifkan tersebut.

 

Surat dikirimkan ke Sekjen DPR tersebut karena urusan dengan gaji hingga tunjangan anggota dewan, menjadi ranah kewenangan dari Kesekjenan DPR.

 

Seperti diketahui, imbas demo berujung rusuh beberapa hari lalu, PAN langsung menonaktifkan anggotanya dari DPR RI yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya.

 

Sedangkan Partai Nasdem, menonaktifkan dua anggotanya juga yakni Ahmad Sahroni serta Nafa Urbach. Sedangkan Partai Golkar juga sudah menonaktifkan anggotanya yang juga Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir.