32 Barang Milik Ahmad Sahroni yang Dijarah Warga Termasuk Sertifikat Tanah Akhirnya Dikembalikan
- Instagram Ahmad Sahroni
VIVA Jakarta - Sebanyak 32 barang milik anggota DPR non aktif Ahmad Sahroni sudah dikembalikan warga. Barang-barang itu sempat dijarah warga dari kediaman Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu pekan lalu.
"Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat di jarah warga di kediamannya, kini telah dikembalikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta, Sabtu, 6 September 2025.
Dia menjelaskan Polres Metro Jakut sudah memfasilitasi pemulangan barang tersebut kepada pihak keluarga Ahmad Sahroni yang diwakili oleh Achmad Winarso.
"Barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara dengan sukarela," jelas Kompol Onkoseno.
Onkoseno menuturkan puluhan barang milik Sahroni itu diserahkan warga secara sukarela. Salah satunya yang dikembalikan adalah satu bundel sertifikat tanah.
Massa geruduk rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok.
- Aldi Herlanda/tvOnenews.com
Pun, dia menambahkan melalui kerja sama dan komunikasi yang baik, sebagian barang milik Sahroni dikembalikan. Bagi dia, perilaku warga yang mengembalikan barang itu memperlihatkan kooperatif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.