Rapimnas I KAMMI 2025, Ahmad Jundi: Pengurus Pusat Hanya Ada Satu dan Tidak Terpecah Belah
- Istimewa
VIVA Jakarta - Rapat Pimpinan Nasional atau Rapimnas I Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyatakan hanya ada satu organisasi yang dipimpin Ahmad Jundi Khalifatullah. Pengurus Pusat (PP) KAMMI di luar kepemimpinan Ketua Umum PP KAMMI Ahmad Jundi Khalifatullah dinilai hanya klaim yang tak bertanggung jawab.
Ahmad Jundi menegaskan klaim itu sebagai upaya tak bertanggungjawab dan memecah belah organisasi dari luar.
"Kami menegaskan bahwa itu tidak benar. Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia hanya ada satu dan tidak terpecah-belah," kata Ahmad Jundi di sela Rapimnas I KAMMI 2025 di Aula Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Jakarta, dikutip pada Sabtu, 6 September 2035.
Ahmad Jundi menyampaikan tak ada dualisme organisasi. Sebab, berdasarkan hasil Muktamar XIII KAMMI di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jundi yang terpilih sebagai pucuk pimpinan tertinggi organisasi itu, dengan suara mayoritas.
"Tidak ada dualisme. Hasil muktamar jelas, konsideran muktamar jelas, bahwa terpilih Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia periode 2024-2026, satu nama Jundi dengan suara 133 dari 158 suara sah," jelas Jundi.
Dia menyindir kembali klaim sepihak yang tak bertanggungjawab sebagai upaya memecah belah.
"Segala klaim yang ada di luar mekanisme yang sah, di luar muktamar, ialah klaim yang tidak bertanggung jawab dan memecah-belah organisasi," tutur Jundi.