Mengacu SK Kementerian Hukum, Golkar Tegaskan Keabsahan SOKSI Kubu Misbakhun
- SOKSI
VIVA Jakarta – Dualisme kepengurusan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), berakhir. DPP Partai Golkar, mempertegas sikapnya terkait keabsahan kepengurusan organisasi tersebut. Partai pimpinan Bahlil Lahadalia itu, hanya mengakui kepengurusan SOKSI kubu pimpinan Mukhamad Misbakhun.
Sikap resmi Golkar tersebut, mengacu pada Surat Keputusan Kementerian Hukum, tentang pengesahan hasil Musyawarah Nasional atau Munas XII SOKSI di Jakarta pada 20 Mei 2025, dimana hasilnya adalah Misbakhun menjadi ketua umum periode 2025-2030.
Yakni SK Menteri Hukum Nomor AHU-0001556.AH.01.08.TAHUN 2025 Tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan SOKSI. SK tersebut ditandatangani Dirjen Administrasi Hukum (AHU) Kemenkum Widodo atas nama Menteri Hukum RI pada 2 September 2025.
Melalui SK itu, Kemenkum mengesahkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) XII SOKSI di Jakarta pada 20 Mei lalu. Munas yang dibuka langsung oleh Bahlil Lahadalia tersebut memilih Misbakhun menjadi ketua umum periode 2025-2030.
Ketua Bidang Organisasi Kemasyarakatan DPP Partai Golkar Fahd Elfouz Arafiq, memberi ucapan selamat. Politikus yang lebih dikenal dengan panggilan Fahd Arafiq, mengucapkan selamat kepada Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) SOKSI di bawah Misbakhun.
“Kami memberikan selamat dan penghargaan kepada jajaran Depinas SOKSI yang baru mendapatkan pengesahan dari Kemenkum,” ujar Fahd melalui keterangannya di Jakarta, Jumat 5 September 2025.
Mukhamad Misbakhun
- SOKSI