Mengacu SK Kementerian Hukum, Golkar Tegaskan Keabsahan SOKSI Kubu Misbakhun
- SOKSI
Lebih lanjut dijelaskan oleh Fahd, dengan keluarnya SK Kemenkum itu menutup pihak lain yang mengeklaim sebagai pengurus sah SOKSI. Dengan begitu maka dengan sendirinya DPP Golkar tidak akan mengakui kepengurusan SOKSI selain kubu Misbakhun.
Dengan sikap itu, DPP Golkar memastikan hanya ada satu SOKSI yang diakui sebagai pilar historis sekaligus pendiri partai berlambang beringin tersebut.
“SK ini menegaskan bahwa SOKSI di bawah kepemimpinan Mukhamad Misbakhun adalah satu-satunya ormas sah pendiri Partai Golkar,” tuturnya.
Legitimasi terhadap DPN SOKSI, jelasnya, hanya melekat pada kepengurusan yang sudah mendapat pengesahan resmi negara. DPP Golkar pun mengharapkan SOKSI di bawah kepemimpinan Misbakhun segera meningkatkan konsolidasi organisasi dan memperkuat kaderisasi.
“Golkar meyakini, bersama SOKSI yang sah, kami akan memperkuat posisi sebagai partai besar, modern, dan relevan dengan tantangan bangsa,” imbuhnya.
Sebelumnya, SOKSI mengalami perpecahan dengan lahirnya dua kubu kepemimpinan. Yakni satu sisi ada kubu Ali Wongso Sinaga, sedangkan di pihak lainnya ada SOKSI pimpinan Ahmadi Noor Supit.
SOKSI kubu Achmadi menggelar Munas XII di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Mei 2025. Munas yang dibuka langsung oleh Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia itu secara aklamasi memilih Misbakhun menjadi pengganti Achmadi.