Pimpinan Komisi III DPR Apresiasi Polres Karawang terkait Penanganan Kasus Pemerkosaan terhadap Mahasiswi
- istimewa
VIVA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Hj Sari Yuliati, mengapresiasi langkah Polres Karawang dalam menyelidiki dugaan kasus pemerkosaan terhadap mahasiswi di Karawang.
Ditegaskan legislator dari fraksi Partai Golkar itu, hal ini merupakan komitmen tegas Polres Karawang untuk memberikan kepastian hukum terhadap kasus tindak pidana kekerasan seksual.
"Melalui serangkaian penyelidikan oleh Polres Karawang, tentu patut diapresiasi karena ini merupakan komitmen dan keseriusan Polri dalam memberikan kepastian hukum pada kasus kekerasan seksual tersebut dan memberikan rasa keadilan bagi korban" kata Sari dalam keterangannya, Jumat, 1 Agustus 2025.
Sari berharap penanganan yang dilakukan oleh Polres Karawang dapat menjadi contoh pada setiap kasus kekerasan seksual lainnya, sehingga bisa ditangani dengan serius dan tak serta merta memberikan ruang damai terhadap pelaku.
"Kami berharap penanganan kasus kekerasan seksual lainnya juga dapat dilakukan secara serius dan tidak boleh diberikan ruang damai atau restorative justice," ujarnya.
Diketahui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang telah memeriksa 20 saksi terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di Karawang, Jawa Barat. Korban yang mengalami pemerkosaan oleh sang paman, sempat didamaikan dengan cara dinikahkan dengan pelaku, namun sehari setelahnya diceraikan.