Kerusuhan Jakarta Rugikan Polisi Rp180 Miliar, Lebih Besar dari Pemprov DKI
- Dok. Istimewa
VIVA Jakarta –Polda Metro Jaya mengungkapkan dampak kerusuhan yang terjadi sejak 25 hingga 31 Agustus 2025 di wilayah Jakarta menimbulkan kerugian besar bagi institusi kepolisian. Total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp180 miliar.
“Kerugian yang dialami kepolisian sepanjang aksi anarkis ini mencapai Rp180 miliar lebih,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, di Jakarta, Kamis malam, 4 September 2025.
Ade merinci, kerusakan terjadi pada 440 unit bangunan milik kepolisian, 108 kendaraan dinas, serta 76 fasilitas penunjang lainnya di berbagai tingkat satuan, mulai dari Polres, Polsek, Polsubsektor hingga pos polisi lalu lintas.
Kerugian itu bahkan disebut lebih besar dibandingkan milik Pemprov DKI Jakarta, yang menurut Gubernur Pramono Anung mencapai sekitar Rp80 miliar. “Terjadi kerusakan fasilitas umum mulai dari halte Transjakarta, aksi vandalisme serta perusakan lainnya,” tambahnya.
Polda Metro Jaya kini tengah mendalami rangkaian peristiwa tersebut untuk mengungkap aktor utama di balik kerusuhan. “Kami tegaskan Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengungkap penggerak utama di balik kerusuhan,” tegas Ade.
Ia juga memastikan, kepolisian akan terus hadir menjaga keamanan di ibu kota. “Masyarakat tidak perlu khawatir, polisi ada 24 jam di lapangan dan jika butuh bantuan telepon 110,” tutupnya. (ANT)