Polda Metro Bilang Ada 6 Penghasut Kerusuhan di Jakarta Ditangkap, Ini Daftarnya
- Dok. Istimewa
VIVA Jakarta – Kerusuhan dalam aksi demonstrasi DPR RI, melanda Jakarta beberapa hari lalu. Sampai terjadi aksi pembakaran pada fasilitas publik seperti halte Transjakarta. Polda Metro Jaya mengaku dari hasil penyelidikan yang dilakukan, ditemukan ada penghasut.
Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka penghasut yang diduga memicu anarki dan kerusuhan semasa aksi unjuk rasa di wilayah DKI Jakarta pada 25 dan 28 Agustus 2025.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary di Jakarta, Selasa, tersangka berinisial DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL menyebarkan hasutan melalui platform media sosial untuk mendorong pelajar dan anak-anak melakukan kerusuhan di lokasi unjuk rasa.
"Keenam pelaku ini ditangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan sejak Senin (25/8) dan menemukan sejumlah bukti serta keterangan yang membuat kami melakukan penetapan tersangka," katanya, dikutip dari Antara.
Ia mengatakan bahwa DMR ditangkap di Jakarta Timur pada Senin (1/9) malam dan MS ditangkap di Polda Metro Jaya pada Selasa (2/9) saat mendampingi DMR.
Sementara itu, SH ditangkap di Bali, RAP ditangkap di Palmerah (Jakarta Barat, dan KA ditangkap oleh aparat Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Ade mengatakan bahwa mereka ditangkap pada Senin (1/9).