Partai Buruh hingga KSPI Laporkan Anggota DPR yang Dinonaktifkan: Biar MKD Memutuskan

Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA Jakarta – Penonaktifan anggota dari DPR RI oleh partai politik, disebut tidak ada dalam peraturan perundang-undangan. Sanksi untuk para anggota dewan, diberikan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD. Untuk itu, para anggota yang sebelumnya sudah dinonaktifkan oleh partai politiknya, akan dilaporkan ke MKD.

Ada Demo di Depan DPR, Arus Lalu Lintas di Jalan Gatot Subroto Tersendat

Anggota-anggota yang sudah dinonaktifkan oleh partainya adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (Nasdem), Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya (PAN), dan Adies Kadir dari Golkar.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut dua lembaga yang dia pimpin itu akan melaporkan beberapa anggota DPR RI yang pernyataannya dan sikapnya diyakini arogan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Suasana di Sekitar Mako Brimob Kwitang Senin Sore Kondusif, Arus Lalu Lintas Lancar

Said Iqbal juga mengkritik istilah non-aktif yang dialamatkan kepada beberapa anggota DPR RI, dan menjelaskan istilah itu tidak ada dalam ketentuan, termasuk Undang-Undang yang mengatur tentang MKD dan pemberian sanksi kepada para anggota DPR RI.

"Pengertian non-aktif itu kan gak ada di undang-undang (yang mengatur) MKD. Partai Buruh sama KSPI akan melaporkan para anggota DPR tersebut ke MKD hari Rabu (3/9). Jadi, nanti biar MKD yang memutuskan apa sanksi yang diberikan kepada anggota DPR," kata Said Iqbal menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin, seperti dikutip dari Antara.

Polri Pastikan Situasi Kamtibmas di Indonesia Kondusif Pascademo

Said menegaskan sanksi yang sepatutnya diberikan kepada anggota DPR itu diberhentikan sebagai wakil rakyat, karena pernyataan dan sikap arogan mereka menjadi salah satu pemicu aksi massa dan huru-hara yang terjadi pekan lalu.

Said Iqbal bersama pimpinan konfederasi serikat buruh lainnya, yaitu Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat, dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Ely Rosita Silaban mengikuti pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin, untuk berdiskusi dan menyamakan sikap menjaga situasi di dalam negeri kembali tenang dan kondusif. Dalam pertemuan yang sama, ada pula pimpinan dan pengurus pusat partai politik, pimpinan-pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas), dan tokoh-tokoh agama.

Halaman Selanjutnya
img_title