KPK Panggil Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Haji
- VIVA Jakarta/Edwin Firdaus
VIVA Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut hari ini, Senin, 1 September 2025.
Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kemenag tahun 2023-2024.
“Benar, hari ini KPK melakukan penjadwalan pemeriksaan saksi Sdr. YCQ dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.
Budi meyakini Yaqut bakal hadir memenuhi panggilan pemeriksaan untuk memberikan keterangan. “Sehingga membantu proses penyidikan untuk membuat terang perkara ini,” ujarnya.
Pada perkara ini, lembaga antirasuah juga sudah memeriksa Yaqut pada penyelidikan, 7 Agustus 2025 lalu.