1.240 Orang Ditangkap Polisi Terkait Demo Anarki di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri.
Sumber :
  • ANTARA/Lia Wanadriani Santosa.

VIVA Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap 1.240 orang yang melakukan tindakan anarki selama demonstrasi di Jakarta sejak Senin, 25 Agustus 2025 hingga Jumat, 29 Agustus 2025.

PPM Ciamis Serukan Aksi Damai: Jangan Rusak Fasilitas, Jangan Sakiti Sesama

"Polda Metro Jaya dari mulai awal kejadian sampai saat ini sudah menangkap sekitar 1.240 orang, mereka berasal dari wilayah luar Jakarta, ada yang dari Jawa Barat, Banten," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di Balai Kota DKI Jakarta dilansir dari Antara, Senin, 1 September 2025.

Sementara pelaku perusakan atau penjarahan fasilitas umum, kata Asep, telah diidentifikasi dan segera ditangkap. Namun, dia belum dapat menyebutkan jumlah mereka.

Demo Terjadi di Berbagai Kota, KNPI Ajak Para Pemuda Jaga Persatuan

"Untuk yang melakukan perusakan atau penjarahan, kami sudah mendeteksi, sudah, tinggal tunggu saja, kita melakukan tindakan tegas untuk penangkapan. Untuk jumlah, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut karena itu teknis. Tim kami masih bekerja," ujar Asep.

Lebih lanjut, dia pun mengaku sudah mendapatkan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas segala tindakan anarkis, termasuk perusakan fasilitas umum.

KSPSI Terjunkan Ratusan Buruh Perbaiki Fasilitas Umum Pasca-Demo

Namun bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat secara damai, pihaknya tetap mempersilakan. 

Senada dengan Kapolda, Pangdam Jayakarta Mayor Jenderal TNI Deddy Suryadi juga memastikan menindak tegas oknum yang melakukan tindakan anarkis selama berlangsungnya unjuk rasa.

Halaman Selanjutnya
img_title