Diperiksa 7 Jam, Eks Menag Yaqut Dicecar KPK soal Aliran Uang Pembagian Kuota Haji
- VIVA Jakarta/Edwin Firdaus
VIVA Jakarta – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin sore, 1 September 2025.
Dia mengaku dicecar sekitar 18 pertanyaan oleh penyidik antirasuah, terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kemenag tahun 2023-2024.
“Kalau saya enggak salah ada 18 (pertanyaan), materi ditanyakan ke penyidik,” kata Yaqut saat ditanyai awak media usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Pengamatan VIVA Jakarta, Yaqut diperiksa sekitar 7 jam. Mantan Wakil Bupati Rembang itu mengatakan, pada pemeriksaan kali ini, dirinya masih fokus didalami penyidik materi yang bertalian dengan pemeriksaan saat penyelidikan tempo lalu.