Momen Dolfie PDIP Interupsi Gubernur BI soal Klaim Rupiah Stabil

Dolfie Othniel Frederic
Sumber :
  • Ist/dok.DPR

VIVA Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit, mengkritisi pernyataan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo terkait kondisi rupiah yang disebut stabil dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI, Senin (18/5/2026).

img_title Dari Dapur Tempesantren Menuju Impian Pabrik Raksasa: Kisah Obi Menenun Masa Depan dengan Ilmu dan Wirausaha

Interupsi tersebut disampaikan Dolfie saat Perry menjelaskan stabilitas rupiah tidak diukur dari level nilai tukar, melainkan dari tingkat volatilitas atau gejolak pergerakannya yang disebut berada di angka 5,4 persen.

“Interupsi, Ketua. Gini, Pak, menerjemahkan stabilitas ini, Pak. Tadi kan Bapak bilang stabilitas bukan pada level, tapi pada gejolaknya tadi 5,4%,” ujar Dolfie dalam rapat tersebut.

img_title Oposisi Israel Kritik Netanyahu, Peringatkan Ancaman Isolasi Ekonomi akibat Sanksi Internasional

“Nah, menetapkan bahwa dalam rentang 5,4% itu stabil, apa landasannya?” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Dolfie juga menyoroti data yang dipaparkan BI mengenai pergerakan rupiah sejak 2014 hingga 2025. Menurutnya, nilai tukar rupiah selama periode tersebut hampir tidak pernah berada pada titik fundamental ekonomi yang dinilai ideal.

img_title Potensi Denda Tambang Jadi Sorotan, DPR Minta BPK Jelaskan WTP Kemenhut

“kalo kita lihat pak, riwayatnya dari 2014 sampai 2025, rupiah tidak pernah berada dalam situasi fundamental ekonomi rupiah yang pas” ungkapnya.

Ia mempertanyakan apakah kondisi tersebut merupakan bagian dari kebijakan Bank Indonesia atau terjadi karena faktor lain yang tidak dapat dikendalikan.

“saya tidak tahu apakah memang BI sengaja menciptakan undervalue atau overvalued, atau tidak. karena kalau kita lihat datanya tidak pernah pak (menyentuh fundamental ekonomi rupiah yang pas), kecuali 2019 dan 2022.” tuturnya.

Dolfie menilai BI baru mampu menjaga nilai tukar rupiah mendekati fundamental ekonomi saat aktivitas ekonomi mengalami perlambatan, seperti pada masa pandemi Covid-19 tahun 2022.

“2022 ketika covid, saat ekonomi tidak bergerak baru BI bisa memanage rupiah sesuai dengan nilai fundamental ekonominya. Tapi ketika ekonomi bergerak, BI tidak bisa membuat nilai rupiah sesuai dengan nilai fundamental ekonominya”

Ia pun meminta BI menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan untuk menjaga nilai tukar rupiah tetap berada pada level fundamental ekonomi yang dianggap tepat, termasuk biaya yang harus dikeluarkan untuk mencapai kondisi tersebut.

“Dari pembelajaran 2025 ketika nilai tukar rupiah tidak sesuai dengan nilai fundamentalnya, apa saja yang sudah dilakukan BI? berapa biaya yang dibutuhkan agar rupiah bisa berada di nilai fundamentalnya? dan kenapa hal tersebut tidak bisa terjadi? saya rasa itu yang perlu untuk dipaparkan saat ini” pungkasnya.