Viral Opang Rebut Penumpang Ojol di Tangsel, Pelaku Diamankan Polisi

Ilustrasi pelaku kejahatan
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA Jakarta – Seorang pengemudi ojek pangkalan (opang) berinisial F (43) diamankan polisi setelah melakukan perampasan penumpang ojek online (ojol) di kawasan Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan. Aksi itu sempat viral di media sosial dan memicu perhatian publik.

Presiden Prabowo Silaturahmi ke Kediaman Ma’ruf Amin, Ini yang Dibahas

 

"Pelaku berhasil diamankan pada hari Minggu, tanggal 17 Agustus 2025, pukul 14.00 WIB," kata Kapolsek Ciputat Timur, Bambang Askar Sodiq, dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Bahlil Ingin Lahirkan Banyak Konglomerat Baru di Daerah Lewat IUP Tambang

 

Bambang menjelaskan, peristiwa bermula sehari sebelumnya, Sabtu (16/8) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, F melihat seorang pengemudi ojol menjemput penumpang berinisial KDR (32) di depan Stasiun Pondok Ranji, Jalan WR Supratman, Ciputat Timur.

Cegah Rob, 1.500 Mangrove Ditancap di Pesisir Tambak Lorok

 

"Terduga pelaku berinisial F seorang pengemudi opang (ojek pangkalan) melihat ada seorang ojol (ojek online) yang mengambil penumpang berinisial KDR (32) di depan pangkalan ojek," terang Bambang.

 

Pelaku kemudian menghampiri sembari memaki dan menegur ojol tersebut. Ia menyebut, ojol hanya boleh mengambil penumpang di depan minimarket dan dealer motor, bukan di depan pangkalan.

 

"Terduga pelaku F juga mencabut secara paksa kunci kontak motor milik ojol tersebut, sehingga terjadi cekcok dengan penumpang ojek ojol," jelas Bambang.

 

Meski kunci motor berhasil direbut kembali oleh ojol, penumpang justru dipaksa F untuk menggunakan jasa ojek pangkalan hingga ke tujuan. Aksi itu menimbulkan keributan dan akhirnya viral di media sosial.

 

"Kemudian atas kejadian viral di medsos (media sosial) tersebut, anggota Opsnal Reskrim Polsek Ciputat Timur langsung bergerak menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan serta mengamankan terduga pelaku," tegas Bambang.

 

Kini, F dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Ancaman hukuman menanti karena tindakannya memaksa seseorang memberikan sesuatu atau mengikuti kemauannya dengan cara melawan hukum.

 

Sebelumnya, akun Instagram @tangsel_update mengunggah video viral insiden tersebut. Dalam unggahannya, seorang penumpang mengaku kaget saat ojol yang dipesannya dicegat opang.

 

"Kaget banget pesan ojol, saya minta dijemput dekat Stasiun Pondok Ranji karena saya buru-buru mau ke RS, tiba-tiba ada opang nyabut kunci motor ojol dan nyuruh turun dari motor," tulis akun tersebut. (ANT)