Menteri HAM Pigai: Larangan Pengibaran Bendera One Piece Upaya Menjaga Simbol Nasional
- Antara FOTO
"Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya penting menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara," ujar Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 3 Agustus 2025.
Dijelaskan dia, pelarangan tersebut sejalan dengan aturan internasional. Aturan itu mengenai hak negara dalam mengambil sikap atas isu-isu tertentu yang menyangkut integritas nasional dan stabilitas negara.
Dengan demikian, menurut dia, keputusan pelarangan tersebut akan mendapatkan dukungan dan penghargaan dari internasional termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Lebih lanjut, ia bilang pelarangan tersebut akan mendapatkan dukungan internasional karena sejalan dengan kovenan PBB tentang Hak Sipil dan Politik yang diadopsi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 mengenai Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.