Menteri HAM Pigai: Larangan Pengibaran Bendera One Piece Upaya Menjaga Simbol Nasional

Menteri HAM Natalius Pigai.
Sumber :
  • Antara FOTO

"Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya penting menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara," ujar Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 3 Agustus 2025.

Pemerintah Dikritik Berlebihan soal Bendera One Piece, Istana: Jangan Dibesar-besarkan, Kita Merah Putih

 

Dijelaskan dia, pelarangan tersebut sejalan dengan aturan internasional. Aturan itu mengenai hak negara dalam mengambil sikap atas isu-isu tertentu yang menyangkut integritas nasional dan stabilitas negara.

Gelar Serambi Bimas Islam, Kemenag Akan Sapa Warga di CFD Secara Rutin

 

Dengan demikian, menurut dia, keputusan pelarangan tersebut akan mendapatkan dukungan dan penghargaan dari internasional termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

HUT RI 2025: Sopir Truk Siap Ramaikan Jalanan dengan Bendera Merah Putih

 

Lebih lanjut, ia bilang pelarangan tersebut akan mendapatkan dukungan internasional karena sejalan dengan kovenan PBB tentang Hak Sipil dan Politik yang diadopsi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 mengenai Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.

Halaman Selanjutnya
img_title