Marinus Gea Tegaskan Perlindungan Pekerja Migran Bukan Sekadar Regulasi, tapi Soal Kemanusiaan
- Dok. Istimewa
VIVA Jakarta – Isu perlindungan tenaga kerja domestik dan pekerja migran kembali menjadi sorotan serius di Senayan. Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, mengingatkan bahwa negara tak boleh abai terhadap jutaan pekerja yang selama ini berjuang jauh dari sorotan, baik di dalam maupun luar negeri.
Dalam Workshop Kajian Kritis bertema Regulasi, Layanan, dan Diplomasi Tenaga Kerja Domestik serta Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kamis, 9 Oktober 2025, Marinus menekankan bahwa problem pekerja domestik bukan hanya urusan regulasi semata, melainkan menyentuh sisi kemanusiaan.
“Perlindungan tenaga kerja domestik dan pekerja migran Indonesia bukan sekadar soal regulasi, tetapi soal kemanusiaan, keadilan, dan martabat bangsa,” ujar politisi PDI Perjuangan itu, dikutip Sabtu, 11 Oktober 2025.
Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi PDI Perjuangan Marinus Gea
- Dok. Istimewa
Ia menegaskan, pengakuan hukum bagi pekerja rumah tangga dan pekerja migran tidak boleh terus diperpanjang penundaannya.
Menurut Marinus, selama payung hukum belum jelas, kasus kekerasan dan penelantaran terhadap pekerja akan terus berulang.
Marinus juga menyoroti fakta bahwa hingga kini masih banyak PRT dan pekerja migran menghadapi kekerasan, eksploitasi hingga kriminalisasi, tanpa perlindungan yang nyata dari negara.
“Kita tidak bisa terus menunda pengakuan hukum bagi pekerja rumah tangga, dan tidak boleh membiarkan pekerja migran kita menghadapi kekerasan tanpa perlindungan yang nyata,” tegasnya.
Ia mendorong agar pemerintah dan DPR mempercepat pembahasan regulasi yang mengikat, demi memastikan pekerja domestik dan migran Indonesia mendapatkan kepastian hukum serta keadilan sosial yang layak.