Didimax Raih Grade A+++ dari Bappebti, Ada Komitmen Besar di Balik Capaian Ini
- Istimewa
VIVA Jakarta - Industri perdagangan berjangka komoditi terus menghadapi perubahan seiring perkembangan regulasi, teknologi, dan kebutuhan masyarakat.
Kondisi tersebut mendorong perusahaan pialang untuk tidak hanya memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan dan edukasi kepada nasabah.
Di tengah tuntutan masyarakat terhadap layanan yang cepat, informatif, transparan, dan profesional, kepatuhan terhadap regulasi menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun kepercayaan.
Hal tersebut juga menjadi perhatian PT Didimax Pialang Berjangka. Perusahaan meraih Grade A+++ dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada Semester I 2026.
Pencapaian tersebut disebut menjadi bentuk pengakuan terhadap upaya perusahaan dalam menjaga kepatuhan terhadap regulasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada nasabah.
Direktur sekaligus Direktur Kepatuhan PT Didimax Pialang Berjangka, Zulfan Syaiful Bahri, mengatakan kepatuhan merupakan bagian fundamental dalam menjalankan kegiatan usaha perdagangan berjangka komoditi.
“Kami bersyukur atas pencapaian Grade A+++ dari Bappebti pada Semester I 2026. Bagi kami, pencapaian ini merupakan bentuk motivasi untuk terus menjaga kepatuhan terhadap regulasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah secara konsisten,” ujar Zulfan.
Menurut Zulfan, kepatuhan tidak semata-mata menjadi kewajiban perusahaan terhadap regulator. Lebih dari itu, kepatuhan perlu ditempatkan sebagai bagian dari budaya perusahaan untuk membangun dan mempertahankan kepercayaan masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, perusahaan berupaya memastikan seluruh kegiatan operasional dijalankan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Bukan Alasan Berhenti Berbenah
Zulfan menegaskan, pencapaian Grade A+++ tidak menjadi alasan bagi perusahaan untuk berhenti melakukan evaluasi.
Sebaliknya, capaian tersebut dinilai sebagai tanggung jawab untuk mempertahankan standar kepatuhan sekaligus mendorong perbaikan kualitas layanan secara berkelanjutan.
“Kami melihat pencapaian ini sebagai tanggung jawab untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan. Kepercayaan nasabah harus dijaga melalui kepatuhan, transparansi, edukasi, serta pelayanan yang profesional,” kata Zulfan.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan juga tidak dapat dipisahkan dari edukasi. Nasabah maupun calon nasabah perlu memperoleh pemahaman yang memadai mengenai karakteristik perdagangan berjangka komoditi, mekanisme transaksi, hingga risiko yang melekat pada aktivitas tersebut.