SEI Soroti Dugaan Monopoli BBM Non-PSO, Singgung Peran Dirut Pertamina Patra Niaga

Koordinator Nasional SEI, Hexa Todo.
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA Jakarta – Di tengah melimpahnya kekayaan minyak yang dimiliki negeri ini, keadilan justru kerap redup di antara kilang dan kebijakan. Narasi efisiensi dan kedaulatan energi terus digaungkan, namun di lapangan, akses pasar justru tertutup dan keuntungan hanya berputar dalam lingkaran sempit.

img_title Polda Jambi Ungkap 32 Kasus Tambang Emas Ilegal, 71 Orang Jadi Tersangka

Di balik layar birokrasi, keputusan strategis dibuat tanpa transparansi. Jalur impor dibatasi, standar mutu dipertanyakan, sementara pelaku swasta merasakan pintu pasar dikunci rapat. 

Dari luar, sektor BBM Non-PSO terlihat berjalan normal. Namun hasil investigasi Sentinel Energy Indonesia (SEI) menyingkap permainan kekuasaan yang menutup kompetisi dan menyingkirkan akuntabilitas publik.

img_title Punya Karya Dijiplak di Internet? Kemenkum Siapkan Layanan Pengaduan Tanpa Biaya

Skema Mafia di Balik Dalih Efisiensi

Efisiensi yang semestinya menjadi pedoman, menurut SEI, justru berubah menjadi tameng monopoli. Nama Mars Ega, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga (PPN), mencuat sebagai tokoh sentral yang disebut mengendalikan pasar BBM Non-PSO secara tertutup.

img_title Dari Dapur Tempesantren Menuju Impian Pabrik Raksasa: Kisah Obi Menenun Masa Depan dengan Ilmu dan Wirausaha

“Yang Kami lihat bukan kesalahan administratif. Ini sistem yang disusun rapi, jadi sengaja by design, ada larangan, ada pemaksaan, dan ada bahan bakar di bawah standar yang tetap beredar di pasar nasional. Semua benangnya bermuara pada pucuk pimpinan Patra Niaga saat ini, Direktur Utama, ke Mars Ega,” ungkap Koordinator Nasional SEI, Hexa Todo.

Titik awal persoalan disebut bermula pada 2023, saat Mars Ega menjabat sebagai Direktur Pemasaran Regional PPN. Saat itu, PPN resmi melarang penjualan BBM Non-PSO kepada SPBU swasta. Kebijakan yang tampak administratif itu ternyata mengubah peta pasar secara drastis.

Efeknya langsung terasa: SPBU swasta dipaksa mencari jalur impor sendiri, melewati birokrasi berlapis dan biaya tinggi. Akibatnya, pasar tersumbat, cadangan devisa terkuras, sementara dominasi Patra Niaga kian menguat atas nama “pengaturan distribusi.”

“Begitu larangan diberlakukan, swasta kehilangan peran. Pasar dikunci, dan persaingan mati. BBM Non-PSO berubah menjadi arena tunggal di bawah kendali satu tangan,” kata Hexa.

2025: Kebijakan Baru, Tekanan Baru

Pada 2025, Kementerian ESDM mengeluarkan kebijakan tambahan: SPBU swasta diwajibkan membeli BBM dari Pertamina Patra Niaga setelah kuota impor habis. Harga dan spesifikasi ditentukan sepihak.

Halaman Selanjutnya
img_title