SPKS Peringatkan Dampak B50: Petani Sawit Bisa Rugi Hingga Rp2.000 per Kg

Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Sabarudin
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA Jakarta –Rencana pemerintah untuk meningkatkan bauran biodiesel dari B40 ke B50 kembali menuai sorotan. Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak diputuskan secara terburu-buru tanpa evaluasi mendalam terhadap dampaknya, terutama bagi petani sawit swadaya.

img_title BGN Bangun Marketplace Loka MBG, Harga Bahan Pangan Bakal Diatur

Ketua Umum SPKS, Sabarudin, menilai wacana penerapan B50 berpotensi menimbulkan tekanan harga di tingkat petani, lantaran adanya kemungkinan kenaikan Pungutan Ekspor (PE) untuk mendanai subsidi biodiesel.

“Kalau kadar biodiesel dinaikkan ke B50, maka otomatis tarif Pungutan Ekspor juga naik. Akibatnya harga TBS di tingkat petani bisa turun antara seribu hingga dua ribu rupiah per kilogram. Ini artinya beban subsidi biodiesel justru ditanggung oleh petani yang seharusnya menjadi penerima manfaat,” ujarnya di Jakarta, dikutip Minggu, 19 Oktober 2025

img_title Partai Ummat Turun ke Sawah, Heikal Safar Soroti Nasib Petani dan Harga Pupuk

Menurut data kajian Pranata UI yang dikutip SPKS, kenaikan PE sebesar 1 persen dapat menurunkan harga TBS sekitar Rp333 per kilogram. 

Jika tarif PE dinaikkan hingga 15,17 persen untuk mendukung B50, harga TBS bisa terkoreksi hingga Rp1.725 per kilogram. Kondisi ini disebut akan paling dirasakan petani swadaya yang tidak memiliki posisi tawar kuat.

img_title JPPI Minta Program MBG Libatkan Petani dan UMKM Lokal

Sabarudin menegaskan, SPKS tidak menolak kebijakan energi terbarukan. Namun ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendanaan agar tidak menciptakan ketimpangan baru di sektor sawit.

Minimnya Kemitraan Petani dengan Industri Biodiesel

Meski program biodiesel telah berjalan sejak 2015, akses petani sawit ke rantai pasok bahan baku biodiesel masih terbatas. SPKS menemukan di empat kabupaten di Riau — Siak, Pelalawan, Kampar, dan Rokan Hulu — petani masih bergantung kepada tengkulak dan belum bisa menjual langsung ke perusahaan biodiesel.

Sabarudin mendorong adanya regulasi wajib kemitraan antara perusahaan biodiesel dan petani sawit.

“Perusahaan biodiesel yang menerima subsidi dari negara seharusnya diwajibkan bermitra langsung dengan petani,” tegasnya.

Menurut SPKS, kemitraan ini penting untuk memberi akses pasar yang adil, harga TBS yang layak, dan manfaat nyata dari program biodiesel nasional.

Dana Sawit Dipertanyakan Pemanfaatannya

Selama ini, lebih dari 90 persen dana Pungutan Ekspor yang dikelola BPDPKS dialokasikan untuk subsidi biodiesel, dengan nilai mencapai Rp30 triliun hingga Rp60 triliun per tahun.

Halaman Selanjutnya
img_title