BSKDN Kemendagri Minta Pemda Optimalkan IPKD untuk Transparansi Keuangan

Sekretaris BSKDN Kemendagri, Noudy R.P. Tendean
Sumber :
  • Kemendagri

VIVA Jakarta – Pemerintah daerah diharapkan dapat memaksimalkan proses penginputan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tahun 2025. Itu disampaikan oleh Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Noudy R.P. Tendean.

img_title Kemendagri Latih 42 Petugas Damkar dari 6 Negara, Perkuat Kerja Sama Kawasan Pasifik

Hal itu disampaikannya saat kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan IPKD Provinsi se-Indonesia di Command Centre BSKDN pada Selasa, 21 Oktober 2025. Jelas Noudy, ini sebagai langkah strategis mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja. 

Dengan IPKD ini, pemerintah pusat dapat memantau pengelolaan keuangan daerah secara efektif dan efisien. Maka dari itu, keakuratan dan kelengkapan data yang diinput menjadi kunci penting dalam menghasilkan indeks yang objektif. 

img_title Upbit Indonesia Perketat Standar Listing Kripto, Program Airdrop Segera Disiapkan

"Harapan saya, pemerintah daerah benar-benar mematuhi ketentuan yang ada, memperhatikan betul setiap dokumen yang diinput," kata Noudy. 

IPKD diharapkan bukan sekadar instrumen penilaian. Tapi juga sebagai alat pembinaan dan pengawasan bagi pemerintah pusat terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah. Hasil IPKD ini menjadi bahan rekomendasi kebijakan baik pusat hingga daerah. Ini dalam rangka memperkuat sistem perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan APBD.

img_title Menhut Sebut Presiden Prabowo Salurkan Rp200 Miliar untuk Karhutla Sumsel

Lebih lanjut dijelaskan Noudy, ada beberapa pembaruan dan penyempurnaan indikator dalam pengukuran IPKD tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Seperti terkait mandatory spending, penilaian pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta penyederhanaan dokumen transparansi keuangan daerah.

“Perubahan indikator ini diharapkan mendorong daerah semakin disiplin dalam pengelolaan keuangan lebih transparan dan akuntabel,” ungkapnya. 

Untuk itu, jelas dia, penting dilakukan koordinasi lintas perangkat daerah. Terutama antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dalam memastikan kelancaran penginputan data IPKD. 

"Kolaborasi ini sangat penting, jangan sampai ada keterlambatan atau ketidaklengkapan data yang menghambat proses penilaian" jelasnya. 

Untuk itu, dengan bimtek ini Noudy berharap para peserta dari seluruh provinsi dapat memahami secara mendalam teknis penginputan dan pengukuran IPKD. Mereka juga diharapkan berperan aktif mendorong partisipasi kabupaten dan kota di wilayahnya. 

“Kami optimis pengukuran IPKD ini dapat berjalan lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya," pungkasnya.