Komdigi Tegaskan Perlindingan Anak di Ruang Digital jadi Prioritas
- Istimewa
VIVA Jakarta – Perlindungan anak di ruang digital, sudah harus menjadi gerakan nasional saat ini. Apalagi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), menengaskan akan mempercepat langkah tersebut.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo, Mediodecci Lustarini, saat gelaran Indonesiagoid Menyapa yang jadi rangkaian kegiatan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Festival 2025, yang digelar di Kota Tangerang, Banten.
Dari data yang baru, anak Indonesia terhubung ke internet setiap 0,5 detik satu anak. Sayangnya literasi digital keluarga masih tertinggal. Kondisi ini yang sangat mengkhawatirkan. Indonesia memiliki 88,8 juta anak dan remaja, angka yang menjadikan populasi digital muda Indonesia sebagai salah satu yang terbesar di dunia. Namun, tingginya akses tidak diimbangi dengan kesiapan pelindungan.
“Anak-anak kita masuk ke ruang digital jauh lebih cepat dibanding kemampuan sebagian besar orang tua memahami risikonya. Ini bukan sekadar isu teknologi, tetapi isu keselamatan anak,” tegas Mediodecci di Tangerang,.
Ada beberapa temuan penting yang diutarakannya. Pertama bahwa 75 persen anak usia 7–17 tahun mengakses internet 5–7 jam per hari. Kedua 70 persen orangtua memiliki aturan penggunaan gawai, tetapi hanya 20 persen anak yang mematuhinya. Ketiga hanya 37,5 persen anak pernah mendapat edukasi keamanan digital.
Kesenjangan yang terjadi antara pemahaman dan perilaku, menurutnya hal in yang membuat anak rentan terhadap risiko negatif. Seperti perundungan siber, eksploitasi seksual, konten ekstrem, hingga manipulasi algoritmik.
“Kita menghadapi jurang literasi yang serius. Pengawasan ruang digital tidak akan efektif tanpa pelibatan keluarga, sekolah, komunitas, dan platform digital,” ujarnya.
Payung Hukum Baru Perlu Akselerasi Implementasi
Mediodecci menekankan bahwa Peraturan Pemerintah tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS), menjadi langkah penting negara menjaga keselaamtan anak di ruang digital. Tapi PP TUNAS ini bisa berhasil bila kolarobasi semua pihak dilakukan.
Ia menegaskan bahwa implementasi regulasi ini membutuhkan empat elemen. Pertama peningkatan sistem pelaporan dan penanganan konten merugikan. Kedua desain platform yang aman bagi anak. Ketiga edukasi literasi digital keluarga. Keempat keterlibatan komunitas hingga level akar rumput.