MAKI Berharap Satori dan Heri Gunawan jadi Justice Collaborator di Kasus CSR BI

Boyamin Saiman, Koordinator MAKI
Sumber :
  • VIVA

VIVA Jakarta – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), punya harapan kepada Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG), agar keduanya bisa menjadi justice collaborator dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social resposibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

img_title KPK Hibahkan Aset Korupsi Rp9,65 Miliar ke Pemprov DKI, Salah Satunya Jadi Pos Damkar

"Kita mendorong keduanya menjadi justice collaborator untuk membongkar semua aliran dana korupsi CSR BI," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Kamis 4 Desember 2025. 

Boyamin berharap, Satori dan Heri Gunawan dapat membuka aliran uang ke mana saja dan diterima oleh siapa saja di komisi tersebut. 

img_title KPK Ungkap Tantangan Baru Pemberantasan Korupsi di Era Digital

"Penyaluran dana CSR BI ini hasil negosiasi antara BI dan Komisi XI untuk menggelontorkan uang menjelang Pemilu 2024 ke beberapa Anggota DPR," katanya. 

Maka dari itu, apabila kedua pihak tersebut mengajukan permintaan untuk dapat menjadi justice collaborator dalam kasus CDR BI itu, menurutnya dapat dikabulkan oleh KPK.

img_title Dua Anggota DPR Jatim dan Bojonegoro Dilaporkan ke KPK

"Saya masih mencoba memberikan kesempatan kepada KPK untuk menyelesaikan kasus CSR BI pada tahun ini (akhir Desember 2025)," tegasnya.

Kesempatan itu menurutnya adalah dengan penahanan kedua orang yang sudah ditetapka sebagai tersangka sebelumnya oleh KPK. Sehingga dengan begitu, kasusnya bisa dilimpahkan ke pengadilan.

"Kita masih wait and see sampai akhir tahun ini, apakah ada perkembangan atau tidak. Kalau tidak ada, maka bulan Januari (2026) kita betul-betul akan mengirimkan somasi berikutnya," ungkap Boyamin.

Sebelumnya, Boyamin juga sudah memberikan ultimatum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengajukan somasi kedua. Itu dilakukan, bila KPK tidak segera menahan dua tersangka korupsi CSR BI, Satori dan Heri Gunawan.

"Tetapi saya berharap tahun ini, kasusnya diselesaikan dan sambil melihat perkembangan, apakah Satori dan Heri Gunawan mau membuka aliran uang kepada pihak lain. Sementara KPK juga telah memeriksa beberapa saksi dan menyita aset-aset mereka,. Jadi kita tunggu sajalah," katanya.