THR ASN 2026 Cair Lebih Cepat! Ini Jadwal dan Estimasi Nominal yang Diterima
- Istimewa/AI
VIVA Jakarta - Pemerintah sudah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan pada tahun 2026 bakal dilakukan lebih awal. Kebijakan itu jadi kabar positif untuk ASN, TNI, Polri, hingga pensiunan.
Kebijakan pemerintah soal pencairan THR untuk ASN itu berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah menerapkan langkah strategis itu untuk menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, demi mendorong perputaran ekonomi menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahwa pemerintah sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR ASN. Anggaran itu mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan.
Dijadwalkan pencairan THR direncanakan mulai dilakukan pada awal Ramadan 2026. Percepatan pencairan THR diharapkan bisa meningkatkan konsumsi rumah tangga nasional di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran.
Kebijakan percepatan tersebut juga telah dimatangkan oleh Kementerian Keuangan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pematangan regulasi itu untuk memastikan proses administrasi dan penyaluran THR bisa berjalan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Komponen THR ASN 2026
Untuk komponen THR ASN tahun 2026 masih mengacu pada skema sebelumnya. Komponen itu terdiri dari beberapa unsur utama, antara lain:
Gaji pokok
Tunjangan keluarga
Tunjangan pangan
Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
Tunjangan kinerja (khusus ASN pemerintah pusat)
Adapun untuk ASN di pemerintah daerah, nominal THR bakal disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Estimasi Nominal THR ASN 2026
Besaran THR yang diterima ASN bervariasi tergantung golongan dan jabatan struktural. Berikut estimasi nominal THR berdasarkan skema penggajian saat ini:
Golongan ASN Estimasi THR
Golongan I Rp2,1 juta – Rp2,8 juta
Golongan II Rp2,9 juta – Rp3,8 juta
Golongan III Rp3,8 juta – Rp5,4 juta
Golongan IV Rp5,6 juta – Rp7,6 juta
Sementara, untuk pejabat struktural atau ASN dengan tunjangan kinerja tinggi, total THR yang bisa diterima berpotensi lebih besar Etimasinya sebagai berikut:
Eselon IV: Rp7 juta – Rp10 juta
Eselon III: Rp10 juta – Rp15 juta
Eselon II: Rp15 juta – Rp25 juta