Kemendagri Bicara Ketahanan Pangan, Harap Penguatan Cold Chain Berbasis BUMD

Rochayati Basra
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jakarta – Peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam penguatan ketahanan pangan nasional, menjadi pembahasan yang diangkat pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

img_title BPSDM Kemendagri Dorong Penguatan Kapasitas Damkar untuk Pelayanan yang Cepat, Tepat, dan Aman

Itu tercermin dalam focus group discussion (FGD) yang digelar Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN Kemendagri), bertema “Peran Strategis Kemendagri Membangun Interkonektivitas Rantai Dingin (Cold Chain) Berbasis BUMD Pangan Guna Penguatan Ketahanan Pangan Nasional”. Kegiatan ini menjadi upaya penguatan sistem distribusi logistik pangan nasional yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa, Rochayati Basra, dalam sambutannya mengatakan kalau persoalan pangan adalah tanggungjawab bersama. Baik itu pemerintah pusat dan daerah. Itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

img_title Anwar Hafid Masuk Jajaran Teratas Gubernur Kinerja Baik Versi Anak Muda

“Pemerintah daerah memegang peran yang sangat strategis dalam menjamin kelancaran distribusi, stabilisasi pasokan, serta pengelolaan logistik yang efektif. Dalam konteks ini, penguatan BUMD Pangan menjadi langkah konkret untuk membangun sistem cold chain yang terintegrasi,” jelas Rochayati di Hotel Arcadia pada Senin, 2 Maret 2026. 

Selain itu, UU No.2 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, juga menegaskan itu. Bahwa masalah pangan menjadi urusan pemerintahan dan kewenangannya daerah. Berangkat dari sini, perangkat daerah dan BUMD memiliki posisi penting. Terutama dalam membangun ekosistem distribusi pangan.

img_title Bukan Sekadar Dilestarikan, Syair Perang Siak Diharapkan Hidup di Tengah Generasi Muda

Berdasarkan hasil pengumpulan data dan wawancara terhadap enam pemerintah daerah yakni Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Sumenep, Kota Surabaya, dan Kota Balikpapan, BUMD Pangan dinilai paling tepat. Lebih realistis dalam memperkuat interkonektivitas distribusi serta sistem rantai dingin di daerah.

Persoalannya pada implementasi. Di mana ada 3 tantangan utama, yakni regulasi yang lemah terkait penyertaan modal BUMD sektor pangan, biaya operasional tinggi dan rendahnya tingkat utilisasi yang belum mencapai titik impas, serta risiko operasional akibat kapasitas cold storage yang belum optimal.

Dari persolan itu, intervensi diperlukan. Tetapi harus terfokus pada payung hukum penyertaan modal BUMD, penerapan skema insentif energi, serta mekanisme jaminan volume pasokan agar operasional cold chain dapat berjalan berkelanjutan. 

Hasil kajian strategis ini, diharapkan dapat menjadi bahan rekomendasi kebijakan kepada Menteri Dalam Negeri untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia sebagai bagian dari penguatan sistem ketahanan pangan nasional.

Halaman Selanjutnya
img_title