Harga BBM Non-Subsidi Naik, Ekonom Jelaskan Alasannya
- Dok. Pertamina
Jakarta – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di Indonesia mulai terlihat dalam beberapa waktu terakhir, seiring tekanan global yang dipicu memanasnya situasi geopolitik di Timur Tengah.
Ekonom Wisnu Wibowo menilai kondisi ini tidak terlepas dari lonjakan harga minyak dunia yang terdorong ketegangan antara Iran dengan Amerika Serikat serta Israel, termasuk dinamika di jalur strategis Selat Hormuz.
“Kenaikan harga BBM non-subsidi dinilai sebagai konsekuensi logis karena skema penetapannya mengikuti harga pasar internasional,” kata Wisnu Wibowo kepada awak media dikutip, Senin, 30 Maret 2026.
SPBU Pertamina (foto ilustrasi harga BBM)
- Dok. Pertamina
Pada periode Februari ke Maret 2026, sejumlah BBM nonsubsidi tercatat mengalami kenaikan. Pertamax naik dari Rp11.800 menjadi Rp12.300 per liter, Pertamax Green (RON 95) dari Rp12.450 menjadi Rp12.900, serta Pertamax Turbo dari Rp12.700 menjadi Rp13.100 per liter.
Untuk jenis solar nonsubsidi, harga Dexlite meningkat dari Rp13.250 menjadi Rp14.200 per liter dan Pertamina Dex dari Rp13.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Sementara itu, BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar masih bertahan di harga Rp10.000 dan Rp6.800 per liter.
Wisnu menyebut, kenaikan BBM nonsubsidi saat ini masih tergolong moderat. “Kenaikan BBM nonsubsidi saya prediksi masih di bawah 10 persen, sekitar 5 sampai 10 persen,” ujarnya.
Ia menjelaskan, mekanisme penentuan harga BBM nonsubsidi memang mengikuti tren harga minyak dunia, dengan acuan seperti Mean of Platts Singapore (MOPS) dan Argus sebagai referensi harga komoditas global.
Selain itu, penyesuaian harga juga mengacu pada kebijakan pemerintah melalui formula yang mempertimbangkan harga acuan, nilai tukar rupiah, hingga komponen pajak.
“Variabel harga acuan dan kurs saat ini sangat dinamis, sehingga wajar jika terjadi penyesuaian harga di tingkat eceran,” jelasnya.
Wisnu menambahkan, badan usaha memiliki kewenangan dalam menentukan harga jual eceran BBM nonsubsidi dengan tetap melaporkan kepada pemerintah. Hal ini membuat harga lebih mencerminkan kondisi pasar sekaligus mendorong konsumsi energi yang lebih rasional, terutama bagi kelompok masyarakat mampu.
Di sisi lain, lonjakan harga minyak dunia yang telah menembus di atas 100 dolar AS per barel turut memberi tekanan terhadap fiskal negara. Setiap kenaikan 1 dolar AS harga minyak berpotensi menambah beban APBN hingga Rp6,7 triliun.