Waspada Vape Ilegal: Kesadaran Konsumen Jadi Benteng Terakhir

Ketua GEBRAK Garindra Kartasasmita (kiri) dan pemilik Sarang Vapers
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jakarta - Maraknya peredaran rokok elektronik (vape) ilegal kini menjadi ancaman nyata bagi konsumen. Di tengah kondisi ini, kesadaran pengguna justru menjadi garis pertahanan paling penting. 

img_title Studi: Pendekatan Harm Reduction Berhasil Percepat Penurunan Prevalensi Merokok di Selandia Baru

Imbauan itu untuk menghindari risiko dari produk yang tidak memenuhi standar. Produk vape ilegal tidak hanya berpotensi merugikan dari sisi kualitas, tetapi juga membuka celah penyalahgunaan karena tidak melalui pengawasan resmi. 

Maka itu, konsumen didorong agar lebih cermat dalam memilih produk. Hal itu termasuk memastikan keberadaan pita cukai sebagai tanda legalitas.

img_title 4 Kajian Ilmiah Ungkap Produk Tembakau Alternatif Memiliki Profil Risiko Lebih Rendah

Di kalangan komunitas, edukasi soal pentingnya memilih produk legal mulai menguat. Anggota Komunitas YNCI Tangerang Chapter, Erwin, mengaku kini lebih selektif dalam membeli produk vape.

Erwin yang tergabung dalam komunitas otomotif khusus sepeda motor merasa teredukasi untuk beli vape legal.

img_title OCBC Dorong UKM Hadirkan Produk Sustainable yang Kreatif, Fungsional, dan Terjangkau melalui Program RISE

“Kami teredukasi untuk membeli produk (vape) yang ada pita cukai resminya di tempat yang terpercaya, jadi lebih aman,” kata Erwin, Rabu, 22 April 2026.

Ilustrasi rokok elekterik atau vape.

Photo :
  • Istimewa/AI

Kesadaran serupa juga disampaikan oleh Mamet dari komunitas Matic Dizzy Person, Mamet. Ia menyampaikan tanggung jawab pengguna menjadi kunci untuk menekan peredaran produk ilegal.

“Untuk meminimalkan penyalahgunaan rokok elektronik, kami sebagai pengguna harus bertanggung jawab dengan hanya membeli produk yang berpita cukai,” ujar Mamet.

Lebih dari sekadar memilih produk legal, Mamet juga menyoroti pentingnya etika dalam penggunaan vape, khususnya di ruang publik. Ia mengingatkan agar pengguna tidak mengganggu kenyamanan orang lain, termasuk dalam hal pembuangan limbah.

“Pengguna vape harus bertanggung jawab. Intinya kita tahu tempat, jangan memaksakan di tempat-tempat yang memang dilarang,” ujar Mamet.

Pandangan ini sejalan dengan Ketua Gerakan Bebas TAR & Asap Rokok, Garindra Kartasasmita. Ia menilai etika penggunaan menjadi aspek penting yang tidak boleh diabaikan.

Menurutnya, beberapa perangkat vape mampu menghasilkan uap dalam jumlah besar. Maka itu pengguna perlu bijak agar tidak mengganggu orang lain, terutama di ruang tertutup atau area publik.

“Minimal kalau menghembuskan uapnya itu ke atas. Apalagi, kalau misalkan lagi di komunitas atau tempat nongkrong, kita harus saling mengingatkan satu sama lain soal etika penggunaan ini,” jelas Garindra.