Pemerintah Percepat Integrasi Data Bansos, Warga Surabaya Mulai Manfaatkan Portal Perlinsos

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya
Sumber :
  • Dok. Ist

VIVA Jakarta – Ratusan warga memadati Aula Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya, untuk mengikuti sosialisasi sekaligus pendaftaran Program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos), Jumat (12/6/2026).

img_title Pemerintah Gelontorkan Bantuan Presiden untuk Tangani Karhutla di Sumatera Selatan

Antusiasme masyarakat terlihat sejak pagi saat mereka datang untuk memperoleh informasi dan mencoba langsung Portal Perlinsos yang memungkinkan warga mendaftarkan diri ke dalam sistem perlindungan sosial nasional.

Kegiatan yang diikuti sekitar 200 warga tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial agar berbagai program perlindungan sosial dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

img_title Atasi Karhutla Gambut Kalbar, Kemenhut dan BNPB Petakan Personel Darat Lebih Detail

Dalam kunjungan jurnalistik yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), para awak media turut menyaksikan proses sosialisasi, demonstrasi penggunaan Portal Perlinsos, hingga pendaftaran warga secara langsung.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan bahwa digitalisasi Perlinsos menjadi langkah penting untuk memastikan tidak ada warga yang berhak menerima bantuan negara tetapi belum tercatat dalam sistem.

img_title Pemerintah Siapkan Dua Pesawat Cassa untuk Operasi Modifikasi Cuaca di Kalbar

“Kalau memang berhak mendapatkan bantuan pemerintah, jangan sampai ada yang terlewat. Digitalisasi Perlinsos hadir untuk membantu negara mengenali kondisi warganya dengan lebih baik sehingga bantuan dapat diberikan secara tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,” ujar Fifi.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga keamanan data pribadi dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program bantuan sosial. Warga diminta tidak membagikan data pribadi, kode OTP, maupun kata sandi kepada pihak yang tidak dikenal, serta tidak mempercayai pihak yang meminta imbalan dengan alasan mempercepat pencairan bantuan.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Rico, menyampaikan bahwa integrasi dan pembaruan data menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam reformasi sistem perlindungan sosial nasional.

Menurut Robben, pemerintah saat ini sedang mengonsolidasikan berbagai basis data yang selama ini berjalan terpisah, seperti DTKS, Regsosek, dan P3KE, menjadi satu sistem yang lebih terpadu. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung penyusunan kebijakan bantuan sosial berdasarkan kondisi riil masyarakat.

Ia mengungkapkan, masih terdapat sekitar 365.348 warga Surabaya yang belum terklaster dalam desil kesejahteraan. Persoalan tersebut perlu segera ditangani agar berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial dan program pemberdayaan seperti Sekolah Rakyat, dapat menjangkau sasaran dengan lebih tepat.

Halaman Selanjutnya
img_title