Peradi Jakbar Catat 9.000 Alumni PKPA Dalam Lima Tahun
- Istimewa
VIVA Jakarta – Ketua DPC Peradi Jakarta Barat, Suhendra Asido Hutabarat mengungkapkan jumlah alumni Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) sudah mencapai sekitar 9.000 orang tersebar hampir di seluruh daerah di Indonesia.
Dengan jumlah tersebut, Asido berkelakar harusnya DPC Peradi Jakarta Barat layak mendapatkan rekor MURI.
"Dalam lima tahun ini, sudah ada 9.000 alumni PKPA DPC Peradi Jakarta Barat. Harusnya kita undang MURI," kata Asido Hutabarat di Jakarta, Sabtu, 10 September 2026.
Menurut dia, jumlah ini baru dari DPC Peradi Jakarta Barat, belum DPC Peradi di seluruh daerah yang juga menyelenggarakan PKPA.
"Walaupun kita kelasnya hanya DPC, kalau secara di Indonesia [DPN Peradi] pasti lebih banyak alumni PKPA-nya," ujarnya.
Ia menilai tingginya minat untuk mengikuti PKPA di Peradi pimpinan Prof Otto Hasibuan, karena calon advokat tahu mana organisasi advokat (OA) yang lahir dari amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan menjaga kualitas.
Para calon advokat tidak tergiur dengan tawaran PKPA paket murah dan tidak masuk akal dari berbagai organisasi advokat, termasuk yang memakai nama Peradi lalu ada embel-embel di belakangnya.
"Saya bingung, mereka sudah tidak di Peradi tapi masih pakai nama Peradi, font-nya sama bener," jelas dia.
Sepertinya, ia melihat mereka tidak percaya diri sehingga tetap menggunakan nama Peradi dengan font yang sama, tetapi ditambahi nama belakangnya.
"Ada KW-nya. Itu sebenarnya bisa jadi persoalan hukum juga, karena yang terdaftar [hak merek] itu logonya adalah Peradi Prof Otto Hasibuan," tegas dia.
Sementara Wakil Ketua Umum DPN Peradi, Sutrisno mengatakan negara memberikan 8 kewenangan terkait advokat hanya kepada Peradi melalui UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003.
"Salah satu kewenangan yang diberikan oleh UU Advokat kepada Peradi, di antaranya menyelenggarakan PKPA dan Ujian Profesi Advokat (UPA)," jelas dia.
Peradi Prof Otto Hasibuan sudah menyelenggarakan 32 kali UPA serentak digelar di 40 kota di seluruh Indonesia yang diikuti ribuan calon advokat. Pada UPA gelombang I tahun 2026, diikuti 3.643 peserta.
"UPA ini menerapkan prinsip zero KKN. Artinya, kelulusannya tidak bisa diintervensi siapa pun. Penyelenggaraan ujian yang ke-33, akan dilaksanakan pada 12 Desember 2026," pungkasnya.