9 Orang Pelaku Penjarahan Rumah Uya Kuya Ditangkap Polisi
- ANTARA/HO-Humas DPR RI
VIVA Jakarta – Polisi menangkap sembilan orang terduga penjarah rumah Anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama atau disapa Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu, 30 Agustus 2025 malam.
"Betul, untuk saat ini kami sudah menangkap sembilan orang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi di Jakarta dikutip dari Antara, Minggu, 31 Agustus 2025.
Penangkapan dilakukan setelah kepolisian mengantongi bukti rekaman video serta sejumlah barang yang dibawa para pelaku. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sejumlah perabotan dari rumah Uya Kuya.
Ia menyebutkan, mereka ditangkap di tempat kejadian perkara pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
Polisi juga menelusuri jejak para pelaku melalui rekaman video, termasuk siaran langsung di media sosial yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Semua yang terekam dalam video masih terus kita cari. Ada barang-barang yang memang ada di tempat kejadian perkara (TKP), kurang lebih beberapa perabotan," ujar Dicky.
Dicky menyebutkan, jumlah pelaku penjarahan sebenarnya cukup banyak. Namun, hingga kini baru sembilan orang yang berhasil ditangkap dan akan terus dilakukan pendalaman kasus.
"Masih didalami peran mereka. Pelaku lainnya masih terus kita kembangkan karena jumlahnya banyak sekali," ujar Dicky.
Dicky menjelaskan, penjarahan terjadi meski sebelumnya petugas Polsek Duren Sawit telah memberikan imbauan kepada massa agar tidak melakukan tindakan pidana. Namun, upaya itu gagal karena jumlah massa yang terlalu besar.
Kasus penjarahan di rumah Uya Kuya itu menjadi sorotan publik setelah kediaman politisi itu diserbu massa.
Beredar sebuah video yang menampilkan kediaman artis sekaligus anggota DPR di kawasan Jakarta Timur itu didatangi massa, Sabtu (30/8) malam.
Massa berhasil merobohkan pagar rumah Uya Kuya dan langsung menerobos masuk hingga ke lantai dua untuk menjarah apa pun yang ada di rumah tersebut.
Uya Kuya sempat memberikan klarifikasi atas tindakan joget-joget di gedung MPR/DPR bersamaan dengan momen diumumkannya kenaikan tunjangan DPR RI, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp50 juta setiap bulan.
Menurut Uya Kuya dalam klarifikasinya, joget-joget itu tidak ada kaitan dengan kenaikan tunjangan DPR. Mereka berjoget hanya mengikuti irama lagu untuk tujuan menghargai musisi yang tampil.