Bukan Sekadar Hemat Energi, AC VRV Ini Raih Sertifikat Green Level Tertinggi
- Istimewa
VIVA Jakarta - Standar bangunan komersial ramah lingkungan di Indonesia memasuki babak baru. Sistem tata udara atau HVAC kini mulai dinilai tidak hanya dari performa dan efisiensi energinya, tetapi juga dari dampak lingkungan sepanjang siklus hidup produk.
Hal tersebut ditandai dengan diraihnya sertifikasi Green Label Indonesia dengan peringkat Platinum, atau green level tertinggi, oleh dua sistem Variable Refrigerant Volume (VRV), yakni VRV 6X dan VRV 6A.
Sertifikasi yang diberikan Green Product Council Indonesia (GPCI) tersebut menjadi yang pertama untuk kategori AC VRV di Indonesia. Penilaiannya tidak berhenti pada kinerja produk, tetapi mencakup berbagai aspek lingkungan mulai dari material hingga pengelolaan limbah.
GPCI melakukan verifikasi terhadap sejumlah aspek, antara lain material yang digunakan, kualitas produk, proses manufaktur, pengelolaan lingkungan dan limbah, serta penerapan Extended Producer Responsibility (EPR).
Hasilnya, kedua produk tersebut memperoleh nilai 100 persen dalam proses penilaian sertifikasi Green Label Indonesia.
Wakil Presiden Direktur PT Daikin Airconditioning Indonesia Budi Mulia mengatakan, kehadiran standar tersebut dapat memberikan acuan yang lebih jelas bagi pelaku industri dalam memilih sistem tata udara yang mempertimbangkan aspek lingkungan.
“Dorongan pada hadirnya sertifikat hijau bagi AC komersial dari lembaga independen terpercaya menjadi penting untuk memberi kemudahan sekaligus kepastian bagi berbagai pihak dalam industri,” kata Budi, dalam keterangannya, Rabu, 19 Agustus 2026.
Menurut Budi, sistem tata udara menjadi salah satu komponen penting dalam menentukan efisiensi energi sebuah bangunan. Pasalnya, HVAC berhubungan langsung dengan konsumsi energi selama bangunan beroperasi.
Karena itu, penilaian terhadap produk tata udara dinilai perlu melihat lebih luas dari sekadar kemampuan teknisnya. Aspek lingkungan dalam proses produksi, penggunaan material, hingga pengelolaan produk dan limbah juga menjadi bagian penting dalam penerapan prinsip bangunan hijau.
Sertifikasi Green Label Indonesia turut memasukkan aspek tanggung jawab produsen terhadap siklus hidup produk. Pendekatan tersebut mencakup proses produksi sekaligus pengelolaan dampak lingkungan dan limbah yang ditimbulkan sepanjang siklus produk.
Untuk mendukung pengembangan standar tersebut, DAIKIN sebelumnya berkolaborasi dengan GPCI dalam menyusun aspek penilaian yang secara khusus disesuaikan dengan kategori AC VRV.