Viral Aksi Bidan Seberangi Sungai, Kementerian PU Akhirnya Bakal Bangun Jembatan

Jembatan darurat di Pasaman
Sumber :
  • Antara

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) disebut segera membangun jalan sepanjang empat kilometer meter dan satu jembatan gantung di Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar). Langkah ini menyusul viralnya aksi seorang tenaga kesehatan setempat nekat menyeberangi sungai imbas putusnya jembatan penghubung desa.

Ide Rano Karno: Jembatan di DKI Jakarta Pakai Desain Buka Tutup ala Belanda

"Kami akan membangun jalan rabat beton sepanjang empat kilometer dengan lebar 2,5 meter serta satu jembatan gantung dari Kementerian PU," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, di Kabupaten Pasaman, Sumbar, Kamis, 14 Agustus 2025.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VI saat mendatangi Jorong (Dusun) Sinuangon, Nagari (Desa) Cubadak Barat, persisnya di lokasi seorang tenaga kesehatan bernama Dona Lubis yang melawan arus sungai demi mengobati pasien tuberkulosis.

Kisah Penghulu Sampai Harus Berenang Menyeberangi Sungai Demi Layani Akad Nikah Warganya

Setelah mendatangi langsung lokasi Nagari Cubadak, Andre mengatakan pembangunan rabat beton beserta jembatan tersebut harus segera dilakukan, mengingat terdapat tiga desa atau sekitar 670 warga yang berada di seberang sungai. 

Untuk menempuh tiga desa paling ujung tersebut, masyarakat harus melalui jalan setapak dengan kondisi yang tergolong sangat curam, dan beberapa titik berada di pinggir jurang. Bahkan, jika hujan deras jalanan itu sama sekali tidak bisa dilalui karena berlumpur dan sangat berisiko.

Pasca Gibran Ketemu Dasco dan Try Sutrisno, Isu Pemakzulan Selesai?

Ia menyebut untuk pembangunan jalan dan jembatan tersebut, Pemerintah melalui Kementerian PU mengalokasikan anggaran sebesar Rp26,5 miliar. Rinciannya, Rp20 miliar untuk jalan dan Rp6,5 miliar untuk pembangunan jembatan gantung.

Mengingat kawasan jalan dan jembatan tersebut berada di dalam kawasan hutan lindung, ia mengatakan, segera berkoordinasi dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni agar menerbitkan dokumen izin pinjam pakai.

Halaman Selanjutnya
img_title