Waspada! Jual Beli Rekening Rekening Ilegal, Banyak Modus Menjebak Korban
- Istimewa
Jakarta, VIVA - Masyarakat diminta untuk mewaspadai praktik jual beli rekening bank. Aksi jual beli rekening diduga digunakan untuk
menampung dana hasil tindak pidana seperti judi online, penipuan, pencucian uang atau tindak pidana lainnya.
Praktik jual beli rekening bank merupakan tindakan ilegal dan berbahaya. Dalam modusnya, para pelaku memiliki banyak cara untuk menjebak korban.
Dengan modus itu, korban nanti diminta pelaku untuk menyerahkan rekeningnya. Jika rekening korban sudah berhasil 'diserahkan' para pelaku bisa menggunakan rekening tersebut untuk kepentingan mereka.
Jual beli rekening juga merupakan tindakan ilegal yang termasuk dalam kejahatan perbankan dan melanggar Undang-Undang. Nasabah yang ingin buat rekening harus datang dan mengurus secara pribadi dengan pihak bank.
Langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening dormant sempat jadi sorotan. Namun, PPATK melakukan itu karena banyaknya rekening dormant yang disalahgunakan.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat menjawab pertanyaan wartawan
- Antara